Monthly Archives: April 2012

Terbitkan Bukumu! (57)


Kiat Memperbesar Keuntungan

Catatan Must Prast

editor Jawa Pos

Masih tentang topik menerbitkan buku sendiri (self publishing), berikut dipaparkan kiat-kiat untuk memperbesar keuntungan sebagaimana dikutip dari buku How to be a Smart Writer (Afra Publishing, 2008). Ada beberapa cara, antara lain: Read the rest of this entry

Terbitkan Bukumu! (56)


Menentukan Harga Buku

Catatan Must Prast

penulis buku Apa Yang Berbeda dari Guru Hebat

Dalam penerbitan buku secara mandiri (self publishing), telah dijelaskan sebelumnya tentang proses pracetak dan cetak. Nah, setelah buku telah jadi, tahap berikutnya adalah menentukan harga jual buku. Untuk itu, kita mesti menghitung total biaya produksi yang meliputi: Read the rest of this entry

Terbitkan Bukumu! (55)


Proses Pracetak dan Cetak

Catatan Eko Prasetyo

editor Jawa Pos

Proses pracetak dalam pembuatan buku dilakukan setelah penyuntingan (editing) selesai. Dalam proses pracetak, sebuah naskah buku akan di-setting. Hal ini meliputi tata letak (lay out), pembuatan ilustrasi, dan sampul buku (cover).

Bagi penulis yang ingin menerbitkan buku sendiri tapi belum memahami dunia pracetak, sebaiknya masalah tersebut diserahkan ke ahlinya. Yakni, para setter atau desainer grafis freelance. Cari yang berkualitas agar hasilnya tidak mengecewakan. Read the rest of this entry

Terbitkan Bukumu! (54)


Royalti, Beli Putus, dan Semiroyalti

Catatan Eko Prasetyo

editor Jawa Pos

Jika menulis artikel di surat kabar dan termuat, tentu ada honornya. Demikian pula jika menulis buku dan diterima penerbit untuk kemudian diterbitkan serta dipasarkan, ada ”uang jasa.” Ada beberapa jenis “uang jasa” dalam penerbitan buku. Yakni, royalti, beli putus, dan semiroyalti.

Royalti adalah sistem pembayaran honor penulis yang paling sering dipakai oleh penerbit. Yakni, dari setiap buku yang terjual, penulis akan mendapatkan sekian persen dana. Misalnya, buku Anda diterbitkan oleh penerbit A dengan harga eceran tertinggi Rp 30 ribu. Jika royaltinya 10 persen, itu berarti setiap terjual satu eksemplar, penulis berhak atas uang Rp 3.000 (biasanya dipotong PPn sebesar 15 persen). Artinya, jika suatu buku terjual sebanyak 10 ribu eksemplar, si penulis akan menerima honor Rp 30 juta (Rp 3.000 x 10 ribu eks yang terjual). Apabila, buku hanya terjual sebanyak 1.000 eksemplar, honor yang didapat cuma Rp 3 juta. Read the rest of this entry